UndangUndang Penanggulangan Bencana disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 26 April 2007 di Jakarta. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mulai berlaku setelah diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66 dan Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dalam Tambahan Lembaran Negara
Klasifikasi kerugian pada perusahaan Harta Milik Properti Losses 1. KerugianLangsungyangdihubungkandengankebutuhanuntukmenggantiataureparasiataskehilangan Kerugian Tidak Langsung seperti keharusan untukmenghancurkansisagedungyangrusakakibatkerugian Kerugian Pendapatan Pendapatan Bersih, sepertipenghentian bisnis karena tidak dapat mengganri kerugian orang lain liability losses,kerugian karena rusaknya hak milik orang lain atau terlukanyaorang Personalia Personel Losses1. Kerugian bagi perusahaan karena kematian, cacat ataumengundurkan dirinya dari pegawai, langganan Kerugian bagi keluarga pegawai, yang disebabkan olehkematian, cacat atau yang digunakan untuk mengeksplorasi identifikasi risiko aspek-aspek dalam perusahaan Resiko Risk Analysis QuestionnaireAnalisis ini menjuruskan manajer risko untuk memastikan bahwainformasidiperlukanberkenaandenganhartadanoperasiperusahaan tidak ada yang terlewatkan. Untuk memperkuat informasiini akan dipertimbangkan informasi yang diperoleh dengan Laporan KeuanganMenganalisi neraca, laba-rugi dan catatan lain yang mendukung,sehingga manajer resiko bisa mengidentifikasi semua resiko yangberkenaan dengan harta, utang dan personalia ChartAnalisis kerugian yang meliputi kerugian berkenaan dengan harta,tanggung jawab dan Langsung Pada ObjekDengan mengamati langsung jalannya operasi bekerjanya peralatan,lingkungan kerja, kebiasaan kerja pegawai dll. Manajer risiko dapatmempelajari lebih banyak lagi dan mayakinkan tentang hazard yangmungkin tidak disadari oleh pekerja atau yang mungkin tidak pernahditemukan dalam laporan Dengan Bagian LainKeberhasilanmanajerresikomengidentifikasiresikoterutamatergantung pada kerjasama yang erat dengan bagian-bagian dalamperusahaan. Manajer bagian-bagian ini secara menjadi awasterhadap resiko yang KerugianPengidentifikasian resiko dapat dilakukan berdasakan datastatistictentang kerugian yang lalu dan kerugian mana yang sering data yang ada akan dilihat kemungkinan terjadinya resikoyang sama pada masa yang akan LingkunganO’Connell menyatakan bahwa penggunaan analisis lingkunganeksternal sama baiknya dengan penggunaan analisis internal dalammengidentifikasi resiko dengan analisis lingkungan yang relevan dan ketentuan–ketentuan yang mempengaruhi perusahaan dalam memilih metodeidentifikasi risiko dari tenaga ahliPengukuran resiko yaitu usaha menentukan perkiraan kerugianmaksimum untuk setiap jenis resiko dalam setiap fungsi.
ContohSoal & Jawaban Uji Kompetensi POP Panas Bumi Kode Soal A SOAL UJI KOMPETENSI PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) PANAS BUMI Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini mulai dari yang paling mudah dengan singkat dan benar. 1.Dalam kegiatan pengusahaan panas bumi Pengembang wajib memenuhi kinerja keselamatan kerja agar terwujud pengusahaan panas bumi yang baik dan benar.
Gadai syariah atau rahn adalah menjadikan suatu benda yang mempunyai nilai harga nilai ekonomis milik nasabah rahin sebagai jaminan marhun atas utang atau pinjaman yang diterima sehingga pihak yang menerima gadai murtahin memperolah jaminan atau kepercayaan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutang bila pihak yang menggadaikan tidak dapat membayar utang pada waktu yang rahn berasal dari bahasa arab, yang berarti gadai, atau dikenal juga dengan istilah al-habsu. Secara etimologi, ar-rahn artinya tetap dan lama, sedangkan al-habsu berarti penahanan terhadap suatu barang dengan hak sehingga dapat dijadikan sebagai pembayaran dari pembayaran dari barang tersebut. Dengan demikian makna gadai atau rahn dalam bahasa hukum perundang-undangan disebut sebagai barang jaminan, agunan, dan rungguhan Syafi'i, 2000.Menurut Sabiq 1995, pengertian gadai rahn menurut beberapa ulama, antara lain yaitu 1 Ulama Syafi’iyah Menjadikan suatu barang yang biasanya dijual sebagai jaminan utang dipenuhi dari harganya, bila yang berutang tidak sanggup membayar utangnya. 2 Ulama Hanabilah Suatu benda yang dijadikan kepercayaan suatu utang, untuk dipenuhi dari harganya, bila yang berutang tidak sanggup membayar utangnya. 3 Ulama Malikiyah Sesuatu yang bernilai harga mutamawaal yang diambil dari pemiliknya untuk dijadikan atas utang yang tetap mengikat.Berikut definisi dan pengertian rahn atau gadai syariah dari beberapa sumber buku Menurut Pasaribu dan Lubis 1996, rahn adalah sesuatu benda yang dapat dijadikan kepercayaan dari suatu hutang untuk dipenuhi dari harganya apabila kepercayaan dari suatu hutang untuk dipenuhi dari harganya, apabila yang berhutang tidak sanggup membayarkannya dari orang yang Ansori 2006, rahn adalah menjadikan barang yang mempunyai nilai harta menurut pandangan syara sebagai jaminan hutang, hingga orang yang bersangkutan boleh mengambil hutang atau ia bisa mengambil sebagian manfaat barangnya itu. Menurut Basyir 1983, rahn adalah menjadikan sesuatu benda bernilai menurut pandangan syara' sebagai tanggungan hutang; dengan adanya benda yang menjadi tanggungan itu seluruh atau sebagian hutang dapat diterima. Menurut Antonio 2001, rahn adalah menahan salah satu harta salah satu harta milik nasabah rahin sebagai barang jaminan marhun atas pinjaman yang diterimanya. Marhun tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian pihak yang menahan atau penerima gadai murtahin memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutang. Menurut Muhammad dan Hadi 2003, rahn adalah menjadikan barang yang mempunyai nilai harta nilai ekonomis sebagai jaminan hutang, hingga pemilik barang yang bersangkutan boleh mengambil Hukum Gadai Syariah Rahn Dasar atau landasan hukum gadai syariah atau disebut dengan rahn terdapat dalam Al-Quran, Al-Hadist, dan Ijma Ulama, yaitu sebagai berikuta. Al-Quran Para ulama fiqh mengemukakan bahwa akad ar-rahn dibolehkan dalam Islam berdasarkan ketentuan di dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 283, yaituArtinya "Jika kamu dalam perjalanan dan bermu'amalah tidak secara tunai sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang oleh yang berpiutang. Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya hutangnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu para saksi menyembunyikan persaksian. Dan Barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang tanggungan borg itu diadakan bila satu sama lain tidak percaya mempercayai" QS. Al-Baqarah 283.b. Al-Hadist Ulama fiqh sepakat mengatakan bahwa akad ar-rahn itu dibolehkan, karena banyak kemaslahatan yang terkandung di dalamnya dalam rangka hubungan antar sesama manusia. Peristiwa Rasulullah SAW merahn-kan baju besinya merupakan kasus ar-rahn pertama dalam Islam dan dilakukan sendiri oleh Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh yaituArtinya "Dari Aisyah, sesungguhnya Nabi SAW membeli makanan secara tidak tunai dari seorang Yahudi dengan menggadaikan baju besinya" HR. Bukhari.c. Ijma Ulama Para ulama telah menyepakati bahwa al-qardh boleh dilakukan. Kesepakatan ulama ini didasari tabiat manusia yang tidak bisa hidup tanpa pertolongan dan bantuan saudaranya. Tidak ada seorang pun yang memiliki segala barang yang ia butuhkan. Oleh karena itu, pinjam-meminjam sudah menjadi satu bagian dari kehidupan di dunia ini. Islam adalah agama yang sangat memperhatikan segenap kebutuhan samping itu, berdasarkan fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 25/DSNMUI/III/2002, tanggal 26 Juni 2002 dinyatakan bahwa, pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai jaminan hutang dalam bentuk rahn dibolehkan. Jumhur ulama berpendapat bahwa rahn disyariatkan pada waktu tidak bepergian maupun pada waktu dan Syarat Gadai Syariah Rahn Pada umumnya dalam aspek hukum keperdataan Islam fiqh mu'amalah dalam hal transaksi baik dalam bentuk jual beli, sewa-menyewa, gadai maupun yang semacamnya mempersyaratkan rukun dan syarat sah termasuk dalam transaksi gadai. Menurut Ali 2008, rukun gadai syariah atau rahn adalah sebagai berikuta. Aqid orang yang berakad Aqid adalah orang yang melakukan akad yang meliputi dua orang yang bertransaksi, yaitu rahin pemberi gadai, dan murtahin penerima gadai. Hal dimaksud, didasari oleh sighat, yaitu ucapan berupa ijab qabul serah terima antara pemberi gadai dengan penerima gadai. Untuk melaksanakan akad rahn yang memenuhi kriteria syariat Islam, sehingga akad yang dibuat oleh dua pihak atau lebih harus memenuhi beberapa rukun dan Ma'qud 'alaih barang yang diakadkan Ma'qud 'alaih meliputim dua hal, yaitu marhun barang yang digadaikan, dan marhun bihi dain atau utang yang karenanya diadakan akad rahn. Namun demikian, ulama fikih berbeda pendapat mengenai masuknya shighat sebagai rukun dari terjadinya rahn. Ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa shighat tidak termasuk sebagai rukun rahn, melainkan ijab pernyataan menyerahkan barang sebagai agunan bagi pemilik barang dan qabul pernyataan kesediaan dan memberi utang, dan menerima barang agunan tersebut.c. Shighat akad gadai Shighat gadai tidak boleh digantungkan dengan syarat, dan tidak disandarkan kepada masa yang akan datang. Hal ini karena akad gadai menyerupai akad jual beli, dilihat dari aspek pelunasan utang. Apabila akad gadai digantungkan dengan syarat atau disandarkan kepada masa yang akan datang, maka akad akan fasid seperti halnya jual fiqh menyatakan bahwa syarat-syarat rahn harus sesuai dengan rukun itu sendiri. Menurut Muttaqien 2009, syarat-syarat ar-rahn atau gadai syariah adalah sebagai berikut Syarat yang terkait dengan orang yang berakad adalah cakap bertindak hukum, kecakapan bertindak hukum menurut jumhur ulama adalah orang yang baligh dan berakal. Syarat Marhun Bih utang syarat dalam hal ini adalah wajib dikembalikan oleh debitur kepada kreditor, utang dapat dilunasi dengan agunan tersebut, dan utang itu harus jelas dan tertentu. Syarat marhun agunan syarat agunan menurut ahli fiqh adalah harus dapat dijual dan nilainya seimbang dengan besarnya utang, agunan harus bernilai dan dapat dimanfaatkan menurut ketentuan hukum Islam, agunan harus jelas dan dapat ditunjukkan, agunan milik sah debitur, agunan tidak terkait dengan pihak lain, agunan harus merupakan harta yang utuh dan agunan dapat diserahterimakan kepada pihak lain, baik materi maupun manfaatnya. Ulama Hanafiah mengatakan dalam akad itu ar-rahn tidak boleh dikaitkan dengan syarat tertentu atau dikaitkan dengan masa yang akan datang, karena akad ar-rahn sama dengan akad jual beli. Apabila akad itu dibarengi dengan syarat tertentu atau dikaitkan dengan masa yang akan datang, maka syaratnya Akad Perjanjian Transaksi Gadai Syariah Menurut Syafi'i 2000, akad yang digunakan dalam transaksi gadai syariah terdiri dari beberapa jenis, yaitu sebagai berikuta. Qardh al-Hasan Akad ini digunakan nasabah untuk tujuan konsumtif, oleh karena itu nasabah rahin akan dikenakan biaya perawatan dan penjagaan barang gadai marhun kepada bank murtahin. Adapun ketentuannya adalah Barang gadai hanya dapat dimanfaatkan dengan jalan menjual, seperti emas, barang elektronik, dan lain sebagainya. Karena bersifat sosial, maka tidak ada pembagian hasil. Murtahin hanya diperkenankan untuk mengenakan biaya administrasi kepada Mudharabah Akad yang diberikan bagi nasabah yang ingin memperbesar modal usahanya atau untuk pembiayaan lain yang bersifat produktif. Seperti usaha pengelolaan lainnya, akad ini memiliki tiga rukun, yaituAdanya dua atau lebih pelaku yaitu investor pemilik modal dan pengelola mudharib. Objek transaksi kerja sama yaitu modal, usaha dan keuntungan. Pelafalan Ba'i Muqayyadah Akad ini diberikan kepada nasabah untuk keperluan yang bersifat produktif, seperti pembelian alat kantor atau modal kerja. Dalam hal ini murtahin juga dapat menggunakan akad jual beli untuk barang atau modal kerja yang diinginkan oleh rahin. Barang gadai adalah barang yang dimanfaatkan oleh rahin ataupun Ijarah Akad ijarah adalah akad yang objeknya merupakan penukaran manfaat harta benda pada masa tertentu, yaitu pemilikan manfaat dengan imbalan, sama dengan seseorang menjual manfaat barang. Dalam akad ini ada kebolehan untuk menggunakan manfaat atau jasa dengan sesuatu penggantian berupa Operasional Gadai Syari'ah Rahn Mekanisme operasional gadai merupakan implementasi dari rahn yang dijalankan di pegdaian syariah sesuai dengan perjanjian yang ada. Berjalannya perjanjian gadai sangat ditentukan oleh banyak hal. Antara lain adalah subyek dan obyek perjanjian gadai. Subyek perjanjian gadai adalah rahin yang menggadaikan barang dan murtahin yang menahan barang gadai. Obyeknya ialah marhun barang gadai dan utang yang diterima atau menaknisme terkait operasional gadai syariah rahn diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 25/DSNMUI/III/2002 tentang Rahn. Adapun ketentuan-ketentuan pokok dalam fatwa tersebut adalah sebagai berikut Murtahin penerima barang mempunyai hak untuk menahan marhun barang sampai semua utang Rahin yang menyerahkan barang dilunasi. Marhun dan manfaatnya tetap milik rahin. Pada prinsipnya, marhun tidak boleh dimanfaatkan oleh murtahin kecuali seizin rahin, dengan tidak mengurangi nilai marhun dan pemanfaatannya itu sekedar pengganti biaya pemeliharaan dan perawatannya. Pemeliharaan dan penyimpanan marhun pada dasarnya menjadi kewajiban rahn, namun dapat juga dilakukan oleh murtahin, sedangkan biaya dan pemeliharaan tetap menjadi kewajiban rahin. Besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah terjadi penjualan atas marhun, ketentuannya adalah sebagai berikut Apabila jatuh tempo, murtahin harus memperingatkan rahin untuk segera melunasi hutangnya. Apabila rahin tetap tidak dapat melunasi utangnya, maka marhun dijual paksa/dieksekusi melalui lelang sesuai penjualan marhun digunakan untuk melunasi utang, biaya pemeliharaan dan penyimpanan yang belum dibayar serta biaya penjualan. Kelebihan hasil penjualan menjadi milik rahin dan kekurangannya menjadi kewajiban salah satu pihak tidak menunaikan kewajiban atau jika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui badan Arbitrase Syariah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui teknis kegiatan operasional pegadaian syariah adalah sebagai berikut Barang yang digadaikan mahrun mahrun dapat berupa benda yang bergerak maupun tidak bergerak asalkan barang tersebut dapat dijual dan diambil manfaatnya. Di pegadaian syariah barang yang dapat digadai antara lain emas, laptop, motor, sepeda, mobil, tanah dan benda lain yang memiliki manfaat dan nilai jual. Pemeliharaan mahrun, pemeliharaan mahrun menjadi tanggung jawab dari rahin, karena mahrun merupakan milik dari rahin sehingga biaya pemeliharaan mahrun dibebankan kepada rahin. Resiko atas kerusakan mahrun, apabila terjadi kehilangan mahrun atau terjadi kerusakan maka resiko akan ditanggung oleh murtahin sebagai penjaga barang jaminan gadai. Pemanfaatan mahrun, murtahin tidak boleh mengambil manfaat dari mahrun, hal ini karena murtahin diberi amanat untuk menjaga mahrun, tidak untuk mengambil manfaat dari mahrun tersebut. Pelunasan mahrun, apabila rahin tidak membayarkan mahrun maupun mencicilnya maka murtahin berhak melakukan pelelangan terhadap mahrun. Pelelangan mahrun, apabila rahin tidak kunjung membayar utang atau melakukan perpanjangan hingga jatuh tempo mahrun maka murtahin berhak melakukan pelelangan terhadap mahrun tersebut, sisa hasil lelang akan menjadi milik rahin, namun apabila sisa hasil lelang tidak diambil dalam waktu satu tahun makan akan disalurkan kepada badan zakat yang telah bekerjasama dengan PustakaPasaribu, Chairuman dan Lubis, Suhrawardi K. 1996. Hukum Perjanjian dalam Islam. Jakarta Sinar Abdul Ghofur. 2006. Gadai Syariah di Indonesia, Konsep, Implementasi dan Intitusional. Yogyakarta Gadjah Mada University Rahmat. 2000. Fiqih Muamalah. Bandung Pustaka Ahmad Azhar. 1983. Hukum Islam tentang Riba Utang Piutang Gadai. Bandung Al Ma' Muhammad Syafi'i. 2001. Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta Gema Insani dan Hadi, Sholikhul. 2003. Pegadaian Syariah Suatu Alternatif Konstruksi Pegadaian Nasional. Jakarta Salemba Sayyid. 1995. Al-Fiqh As-Sunnah. Beirut Dar Zainuddin. 2008. Hukum Gadai Syariah. Jakarta Sinar Dada. 2009. Aspek Legal Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta Safira Insani Press.
AlBaqarah : 188) 2. Pengertian Menyamun, Merampok dan Merompak serta Dasar Hukumnya. Pada dasarnya menyamun, merampok dan merompak memiliki pengertian yang sama, yaitu perbuatan mengambil barang milik orang lain dengan paksaan, kekerasan bahkan pembunuhan atas pemilik barang. Namun ketiganya dapat dibedakan dalam tata cara dan tempat melakukannya.
Asuransi merupakan bisnis pengambilalihan risiko dari nasabah ke perusahaan asuransi sehingga nasabah merasa nyaman ikut program asuransi. Asuransi harus pintar mengendalikan risiko agar bisnisnya menguntungkan sehingga nasabah juga merasa nyaman ikut program yang ditawarkan. Sebelum lebih jauh mengenal jenis risiko yang ada dalam industri asuransi, nasabah perlu paham lebih dahulu manfaat asuransi itu sendiri. Berikut ini ulasan lengkapnya. Pengertian dan Manfaat Asuransi Asuransi atau yang sering disebut sebagai pertanggungan di dalam KUHD Pasal 246 dijelaskan sebagai suatu perjanjian atas penanggung yang mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi guna memberikan kepadanya ganti rugi akibat kerusakan atau kehilangan akibat suatu peristiwa yang tidak menentu. Jadi asuransi dapat kita definisikan sebagai sebuah aktivitas pelimpahan risiko dari suatu pihak ke pihak lain yang didalamnya terdapat aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang dipatuhi oleh kedua belah pihak. Jika dilihat dari sisi ekonomi, maka asuransi dapat dimaknai sebagai aktivitas pengumpulan dana yang nantinya dapat digunakan untuk memberi ganti rugi atau menutup kerugian kepada orang yang mengalami peristiwa tersebut. Asuransi memiliki berbagai macam manfaat dilihat dari fungsinya. Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko. Selain itu, asuransi juga memiliki fungsi sekunder yaitu untuk memberi rangsangan terhadap perkembangan ekonomi secara luas, menumbuhkan minat usaha dan sebagai pengendali kerugian. Fungsi lain dari asuransi, yaitu fungsi tambahan adalah sebagai sarana invisible earnings maupun investasi. Baca Juga Daftar Asuransi di Indonesia Pengertian Risiko dan Kaitannya dalam Dunia Asuransi Kebanyakan orang masih bingung, apa itu risiko dalam asuransi dan bagaimana klasifikasinya. Lebih lanjut, sering ada pertanyaan bahwa risiko apa saja yang bisa diasuransikan. Jika sedang mencari pengertian mengenai hal-hal tersebut, maka kamu telah membaca artikel yang tepat. Memahami risiko dalam asuransi setidaknya kamu akan mendapatkan penjelasan mengenai hal-hal berikut ini Mengetahui pengertian risiko secara umum Memahami risiko apa saja yang ada dalam asuransi secara umum Mengidentifikasi risiko-risiko apa yang bisa dipertanggungkan melalui asuransi Memahami manajemen risiko risk management sehingga tujuan dan fungsi asuransi bisa didapatkan secara jelas. Khusus untuk manajemen risiko, hal ini penting dan wajib untuk diketahui oleh perorangan maupun pelaku usaha. Karena tanpa adanya manajemen risiko mustahil seseorang dapat meminimalisir risiko itu sendiri. Secara umum pihak asuransi memandang risiko sebagai sebuah ketidakpastian. Dari berbagai macam ketidakpastian tersebut, tentunya wajib mengetahui jenis risiko mana yang dapat dipertanggungkan. Hal ini mengingat bahwa risiko menjadi objek jualan para perusahaan asuransi. Dengan mengetahui jenis dan macam-macam risiko selanjutnya dapat menyeleksi mana risiko yang sekiranya bisa atau tidak dapat diasuransikan. Pengertian Risiko Secara Umum Pengertian Risiko Investasi via Secara lebih luas risiko didefinisikan sebagai bahaya, akibat atau konsekuensi yang bisa terjadi yang disebabkan oleh proses yang sedang berlangsung maupun kejadian tertentu yang akan terjadi di masa mendatang. Risiko adalah hal yang selalu dihadapi oleh manusia dan sifatnya sangat tidak menentu. Oleh karena itu asuransi memandang risiko sebagai uncertainty atau ketidakpastian. Dalam asuransi risiko bisa disebabkan oleh aktivitas personal personal activity ataupun aktivitas bisnis/usaha business activity. Contoh risiko pribadi adalah sakit, kecelakaan, maupun risiko finansial yang disebabkan oleh meninggalnya seseorang. Contoh risiko usaha adalah kebangkrutan, kehilangan ataupun kerusakan yang diakibatkan oleh berbagai macam hal seperti kebakaran, bencana alam dan lain sebagainya hal ini juga berlaku pada asuransi kesehatan, asuransi mobil, ataupun asuransi perjalanan. Baca Juga 7 Ciri Asuransi yang Tepat untuk Anak Klasifikasi Risiko dalam Asuransi Dalam asuransi risiko risk diklasifikasikan menjadi beberapa jenis yaitu 1. Risiko Murni Pure Risk Karakteristik dari pure risk adalah risiko bila itu memang terjadi pasti menimbulkan kerugian dan apabila tidak terjadi maka tidak akan menimbulkan kerugian maupun tidak akan menimbulkan keuntungan. Artinya dalam pengertian risiko murni, maka kerugian pasti terjadi. Contoh dari risiko ini adalah kebakaran, kecelakaan, bangkrut dan lain sebagainya. 2. Risiko Spekulatif Speculative Risk Kebalikan dari risiko murni, risiko spekulatif masih mengandung dua kemungkinan jika peristiwa yang dianggap risiko tersebut benar-benar terjadi. Misalnya ketika berinvestasi saham di bursa efek, maka peristiwa atau proses investasi tersebut akan menimbulkan risiko spekulatif, yaitu di satu sisi ada kemungkinan untung secara finansial dan di lain sisi ada risiko kerugian. 3. Risiko Khusus Particular Risk Risiko khusus adalah suatu risiko yang dampak maupun penyebabnya hanya mempengaruhi lingkungan lokal pribadi baik secara kuantitas maupun kualitas. Contohnya adalah pengangguran ataupun seorang pencuri. Ketika seseorang mencuri maka risiko yang ditimbulkan hanya mempengaruhi individu tersebut. 4. Risiko Fundamental Fundamental Risk Kebalikan dari risiko khusus, risiko fundamental akan menimbulkan dampak yang sangat luas. Risiko ini bisa disebabkan oleh faktor atau pihak tertentu seperti bencana alam, kebijakan pemerintah dan lain sebagainya. 5. Risiko Individu Individual Risk Risiko individu adalah berbagai macam kemungkinan yang terjadi di kehidupan sehari-hari yang dapat mempengaruhi kapasitas finansial seseorang, harta kekayaanya maupun risiko tanggung-jawab. Individual risk dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu personal risk, property risk dan liability risk. Dalam personal risk sering kali dikaitkan dengan pengaruh suatu hal atau kemungkinan-kemungkinan yang secara langsung akan berdampak pada individu tertentu, seperti finansial seseorang. Contoh risiko pribadi adalah cacat fisik, kehilangan pekerjaan, meninggal dunia dan lain sebagainya. 6. Risiko Harta Property Risk Merupakan kerugian yang terkait dengan kepemilikan suatu benda akibat kehilangan, pencurian ataupun kerusakan. Risiko harta dapat dikategorikan lagi menjadi dua jenis yaitu kerugian secara langsung direct losses dan kerugian tak langsung consequential. 7. Risiko Tanggung-Gugat Liability Risk Merupakan risiko tanggung-jawab yang harus kita berikan kepada pihak lain. Dengan kata lain, risiko ini untuk menanggung kerugian orang lain akibat ulah atau hal yang kita sebabkan. Misalnya, dalam peristiwa kecelakaan, ketika menabrak orang lain maka ini disebut dengan risiko tanggung-gugat liability risk. Risiko yang Mendapatkan Perlindungan dari Perusahaan Asuransi Terkait dengan berbagai risiko yang telah dijelaskan di atas, kemudian ada beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait dengan asuransi. Apakah semua risiko di atas dapat dialihkan kepada perusahaan asuransi? Maka jawabannya adalah tidak bisa. Hanya risiko fundamental dan risiko murni saja yang bisa diasuransikan dengan syarat-syarat tertentu, sebagai berikut Risiko harus terjadi dengan ketidaksengajaan dan tidak bisa diprediksi Risiko yang dapat ditanggung harus berisifat homogen dan umum terjadi Dampak dari risiko tersebut bisa dinilai dengan uang atau secara finansial Harus ada obyek yang dipertanggungkan atau yang diasuransikan misalnya harta benda, sakit, kerugian dan lain sebagainya. Obyek yang diasuransikan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku dan kepentingan umum. Misalnya, narkoba tidak bisa dijadikan sebagai obyek asuransi. Premi yang dibebankan harus sesuai dengan tingkat risiko yang diasuransikan. Meskipun pertanggungan boleh melebihi harga atau kepentingan yang sebenarnya, namun hanya dalam batas tertentu saja asuransi ganda. Pentingnya Manajemen Risiko dalam Industri Asuransi Setelah kita memahami asuransi beserta dengan risiko-risiko yang dapat dipertanggungkan, maka sebenarnya dalam proses menghadapi risiko-risiko tersebut dikenal dengan adanya manajemen risiko risk manajement. Risiko manajemen di perlukan untuk mengklasifikasikan jenis-jenis risiko, tingkat kerugian yang diakibatkan dan bagaimana menentukan langkah-langkah preventif dalam menanggulangi risiko tersebut. Risk management bisa diilustrasikan dari hal paling sederhana hingga dengan cara-cara yang rumit untuk langkah preventif dalam skala besar. Dalam kasus sederhana di kehidupan sehari-hari, mengunci pintu mobil atau pintu rumah merupakan salah satu langkah risk management yang dapat dilakukan oleh siapa saja. Dengan mengunci mobil berarti kamu sudah dapat mengklasifikasikan risiko apa saja yang mungkin terjadi ketika memarkir mobil, sehingga kamu mengambil langkah preventif dengan mengunci mobil tersebut. Dalam skema besar risk management dimulai dengan adanya identifikasi risiko risk identification dan evaluasi risiko risk evaluation untuk mengetahui frekuensi serta tingkat kerugian yang mungkin ditimbulkan. Setelah itu dilakukan yang namanya prosedur pengendalian risiko risk control untuk mengetahui kerugian apa saja yang bisa ditimbulkan apakah itu kerugian finansial atau kerugian fisik. Setelah itu ada banyak langkah yang bisa diambil seperti meminimalisir risiko, mengalihkan risiko asuransi, atau menghilangkan risiko itu sama sekali. Pahami sebelum Menggunakan Memahami jenis risiko dan manfaat ikut program asuransi akan membuatmu lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan dan merasa nyaman ikut program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Jangan gegabah dan cepat terbuai dengan kelebihan dan fasilitas dari setiap produk asuransi yang ditawarkan, jika tidak mau mengalami kerugian karena memiliki produk asuransi yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Baca Juga 8 Syarat Klaim Penyakit Kritis dalam Asuransi
2 Rencana bentuk produksi atau jasa, yaitu berkaitan dengan gambaran tentang bentuk dan sifat usahanya. 3. Sarana usaha, berkaitan dengan fasilitas pendukung untuk kelancaran usaha, seperti: Tenaga kerja yang diperlukan dan kompetensinya. Peralatan, yaitu yang berkaitan dengan pemilihan alat yang mudah digunakan dengan cepat, aman, tahan lama
RISIKO PROPERTI Risiko yang mungkin terjadi atas properti harta benda karena kebakaran, banjir, perusakan, dan lainnya. KLASIFIKASI HARTA BENDA Properti riil properti riil bisa didefinisikan sebagai tanah dan apa saja yang tumubh, berdiri. Contoh properti riil adalah tanah, bangunan yang berdiri di atasnya, atau tanaman yang tumbuh di atas tanah tersebut. Properti personal properti personal bisa didefinisikan sebagai apa saja yang dimiliki selain properti riil. Contoh personal properti adalah mobil, pakaian, komputer, uang, dan lainnya. IDENTIFIKASI RESIKO PROPERTI DENGAN MELIHAT SUMBERNYA Sumber fisik, mencakup kekuatan alam, seperti api, badai, ledakan yang bisa menghancurkan harta benda. Sumber sosial, mencakup kejadian yang muncul karena dorongan sosial, sebagai contoh kerusuhan yang terjadi yang berakibat pada perusakan properti. Sumber ekonomi, mencakup kekuatan ekonomi yang mengakibatkan kerusakan, sebagai contoh perubahan model menyebabkan barang stok lama menjadi kehilangan nilainya. Kerugian Yang Dialami Harta Benda Kerugian langsung terjadi jika kejadian buruk mempunyai dampak langsung terhadap properti. Sebagai contoh suatu kebakaran menghancurkan bangunan yang merupakan kerugian langsung. Kerugian tidak langsung akibat kebakaran tersebut antara lain kegiatan bisnis dan perkantoran terganggu terpaksa perusahaan mengeluarkan biaya ekstra untuk membangun fasilitas perkantoran darurat. Kerugian tidak langsung bisa jadi mempunyai elemen waktu jika waktu dilibatkan dalam perhitungan kerugian tersebut. Sebagai contoh, jika karena kebakaran, bangunan tidak bisa disewakan sampai rekonstruksi selesai dilakukan. Kerugian tersebut akan berhubungan positif dalam jangka waktu perbaikan. Semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan, semakin besar kerugian yang dialami perusahaan. Metode Penilaian Kerugian Aset Fisik Nilai Harga Pasar Harga pasar adalah harga yang terbentuk melalui mekanisme pasar. Dalam mekanisme tersebut ada pihak yang ingin menjual dan ada pihak yang ingin membeli. Kekuatan demand dan supply membentuk harga keseimbangan yang menjadi harga pasar. Harga pasar biasanya mencerminkan biaya kesempatan opportunity cost dari aset tersebut. Karena itu teknik dengan menggunakan kesempatan memperoleh pendapatan yang hilang bisa dilakukan. Penilain properti riil dengan menggunakan metode harga pasar lebih sulit dibandingkan untuk properti personal. Untuk properti personal, karena lebih likuid, harga-harga biasanya lebih mudah diperoleh. Replacement Cost baru Dapat dilakukan dengan melihat biaya yang diperlukan untuk mengganti barang yang rusak dengan barang baru yang sama. Misalnya kita punya bangunan yang terbakar habis. Dengan menggunakan teknik replacement cost, kita akan menghitung berapa biaya yang diperlukan untuk membangun kembali bangunan tersebut agar sama seperti sbelum terbakar. Manajer risiko bisa menggunakan bantuan pihak luar misal appraisal untuk menaksir replacement cost tersebut. Replacement Cost Baru dikurangi Depresiasi Jika teknik ini digunakan, manajer menghitung replacement cost kmudian dikurangi dengan depresiasi atau angka yang mencerminkan turunnya nilai ekonomis. Argumen yang mendasari teknik tersebut adalah nilai suatu property yang sebenarnya adalah nilai property tersebut dikurangi dengan depresiasi atau penurunan nilai karena sudah digunakan atau karena berjalannya waktu. Dalam dunia asuransi, istilah tersebut dikenal dengan actual cash value ACV , dan sering digunakan sebagai patokan untuk membayar tanggungan. Sebagai gantinya, perusahaan asuransi akan mengurangi nilai tersebut dengan depresiasi, dan memberikannya dalam bentuk kas. RISIKO GUGATAN LIABILITY Muncul jika pengadilan memutuskan kita sebagai pihak tertanggung yang harus membayar ganti rugi kepada pihak lainnya. Contoh kewajiban atau gugatan hukum adalah pasien menuntut ganti rugi karena dokter dianggap melakukan malprkatik. Kewajiban muncul jika bisa dibuktikan adanya pihak yang negleet ceroboh atau tidak hati-hati. Hukum Kriminal dan Perdata Hukum kriminal diarahkan kepada tindakan salah pelanggaran hukum terhadap masyarakat. Hukum perdata diarahkan pada tindakan pelanggaran atas hak individu atau organisasi, seperti pencemaran nama baik. Common Low dan Civil Law. Civil Law didasarkan pada sistem hukum yang dikodifikasikan yang menetapkan peraturan yang komprehensif, yang kemudian dipakai dan diintrepetasikan oleh hakim. Common Law didasarkan kebiasaan yang berkembang sebelum ada hukum tertulis, yang kemudian masih dipertahankan meskipun hukum tertulis mulai berkembang. Common Law menggunakan putusan hakim atau kasus-kasus hukum yang terjadi sebelumnya sebagai dasar pengambilan keputusan kasus yang akan diputuskan. Dasar Legal Pelanggaran Terhadap Kewajiban Hukum. Kewajiban hukum muncul sebagai akibat pelanggaran hukum dan bisa dikategorikan sebagai berikut -Pelanggaran hukum yang disengaja, muncul jika ada tindakan yang sengaja dilakukan dan mengakibatkan kerugian pada properti. -Kewajiban absolut, potensi kerugian terhadap individu / masyarakat sangat besar, maka seseorang dianggap melanggar hukum meskipun aspek negligence tidak terbukti. -Negligence, bisa diartikan sebagi kegagalan untuk menjalankan perhatian sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Elemen Tindakan Negligence Kecerobohan -Adanya kewajiban hukum untuk melaksanakan perhatian yang memadai, elemen pertama adalah adanya kewajiban legal untuk menjaga orang lain dari hal-hal buruk. -Gagal untuk melaksanakan kewajiban tersebut, elemen kedua terpenuhi jika seseorang tidak mematuhi standar tertentu yang disyaratkan oleh hukum untuk melindungi lainnya dari kejadian buruk. -Kerusakan atau cedera pada penggugat, korban harus bisa menunjukkan cedera sebagai akibat perbuatan orang yg digugat untuk berhak mendapat ganti rugi. Ada 3 jenis ganti rugi > Ganti rugi khusus dibayar untuk kerugian yang bisa didokumentasikan > Ganti rugi umum dibayar untuk kerugian yg tidak bisa secara khusus diukur atau dihitung > Ganti rugi hukuman dibayarkan untuk menghukum orang dan organisasi sehingga orang atau organisasi lain tidak akan berani melakukan hal yang sama > Ada hubungan sebab akibat antara perbuatan “sembrono” tersebut dengan kerusakan, perbuatan tersebut ditunjukkan menyebabkan kejadian buruk. Dengan kata lain, tidak ada hal lain yang menyebabkan kejadian tersebut selain perbuatan sembrono tersebut. Keputusan Pengadilan Pengadilan pada akhirnya akan memutuskan siapa yang menang, apakah penggugat atau tergugat. Eksposur Terhadap Gugatan Hukum Bagian ini menyangkut Kontrak karyawan-atasan Kewajiban perusahaan terhadap karyawannya sebagai berikut – Perusahaan harus memberikan tempat yang aman untuk bekerja – Perusahaan harus memperkerjakan karyawan yang mempunyai kompetensi untuk menjalankan tugasnya – Perusahaan harus mengingatkan bahaya yang muncul – Perusahaan harus menyediakan alat-alat keamanan yang memadai – Perusahaan harus menyiapkan dan menegakkan aturan yang berkaitan dengan prosedur kerja yang aman Pemilik Properti dengan Pihak Luar Untuk property riil, pemilik property mempunyai kewajiban memberikan perhatian kepada pihak-pihak yang masuk ke property mereka. Pihak-pihak tersebut dikelompokkan menjadi – Invitee pihak yang diundang, individu yang diundang ke lokasi property untuk tujuan mereka dari tujuan pemilik. – Licensers, individu yang datang ke lokasi tujuan tertentu yang legitimate atas ijin dari pemilik property. – Trespassers, individu yang bukan invitee atau licensers yang memasuki lokasi property. Produk Produsen, pedagang besar, maupun ritel bisa dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kerugian yang berkaitan dengan produk yang mereka jual, jika mereka lalai dalam pekerjaanya. Kelalaian tersebut bisa didasarkan pada tiga hal yaitu – Breach of warranty, pelanggaran garansi secara eksplisit maupun implicit – Strict tort, penjual barang yang rusak akan bertanggung jawab terhadap cedera yang dialami pembeli, konsumen, atau bahkan orang yang kebetulan lewat. – Negligence Profesional Pihak professional seperti dokter, akuntan, pengacara, dll bertanggungjawab penuh akan kelalaian yang mereka lakukan atau mengakibatkan kerugian yang melibatkan mereka. Standar profesionalisme biasanya diinterpretasikan sebagai ketrampilan / pengetahuan yang dimiliki seseorang untuk melakukan pekerjaannya dan harus melakukannya sesuai standar profesionalisme. Lainnya Disamping wilayah gugatan seperti yang telah disebutkan, banyak wilayah gugatan lainnya. Sebagai contoh, hubungan pekerjaan antara majikan dengan pembantu bisa mengakibatkan gugatan tertentu. Contoh lain, seseorang mengendarai mobil tapi ternyata pengendara tersebut masih dibawah umur dan menabrak mobil lain sehingga yang harus bertanggungjawab adalah pemilik mobil tersebut.
Kedudukanilmu di dalam Islam memang sangat vital bahkan merupakan fardhu Ain bagi tiap Muslim untuk mencarinya. Hal ini seperti yang termaktub di dalam beberapa riwayat hadis. Rasulullah SAW bersabda, طلب العلم فريضة على كل مسلم و مسلمة,و طالب العلم يستغفر له كل. شيء حتى الحوت في
Jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian nyatanya cukup beragam dan tentunya akan memiliki jenis proteksi yang berbeda. Jenis-jenis resiko tersebut mulai dari resiko fundamental, murni, spekulatif, resiko individual, serta resiko harta. Deretan resiko tersebutlah yang dapat diantisipasi dengan adanya perlindungan tambahan dari perusahaan asuransi kerugian. Perusahaan asuransi kerugian adalah sebuah perusahaan yang menyediakan jasa untuk mengantisipasi resiko dari adanya kerugian hingga tanggung jawab hukum, serta kerugian yang mungkin akan terjadi di masa depan. Hal inilah yang membuat asuransi kerugian wajib memiliki izin usaha dari Otoritas jasa keuangan OJK. Namun apa saja jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian, contoh dan klasifikasinya? Simak penjelasannya pada artikel ini! Contoh risiko asuransi kerugian Ada beberapa contoh risiko asuransi kerugian yang dapat dialihkan oleh pihak penanggung. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua resiko dapat ditanggung oleh asuransi kerugian. Akan tetapi ada beberapa contoh asuransi kerugian yang dapat ditanggung oleh pihak asuransi asalkan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain yaitu Resiko yang terjadi karena adanya ketidaksengajaan serta tidak dapat diprediksi kejadiannya seperti kecelakaan. Bersifat homogen dan sangat umum terjadi. Dampak yang ditimbulkan dari resiko tersebut dapat dikalkulasikan secara finansial atau nominal uan seperti kehilangan mobil karena tindak pencurian. Harus ada objek yang diasuransikan baik itu harga, aset, kesehatan ataupun kerugian lainnya yang diperbolehkan. Objek yang diasuransikan haruslah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan sesuai dengan kepentingan umum. Jadi, obat terlarang seperti narkoba bukanlah hal yang bisa dijadikan sebagai objek asuransi. Premi yang dibayarkan harus sesuai dengan tingkat resiko yang diasuransikan. Jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian ini diklasifikasikan dalam beberapa hal sehingga dapat kamu pilih dan sesuaikan dengan kebutuhan saat hendak membeli produk tersebut, diantaranya adalah 1. Risiko murni pure risk Risiko murni adalah jenis resiko yang apabila terjadi seseorang akan mengalami kerugian dan jika tidak terjadi maka tidak akan memberikan kerugian ataupun manfaat apapun bagi orang tersebut. Jadi murni hadir sebagai resiko yang tidak terduga dan tidak akan bisa dihindari serta diatur oleh manusia. Contoh risiko asuransi tersebut mulai dari kebangkrutan, kebakaran, bencana alam hingga kecelakan. 2. Resiko spekulatif speculative risk Klasifikasi resiko yang kedua yaitu adalah spekulatif. Risiko spekulatif ini dapat menimbulkan dan kerugian tergantung dari bagaimana keadaan. Salah satu contoh risiko asuransi kerugian ini seperti adanya stabilitas kurs mata uang hingga peluang investasi di pasar modal. 3. Risiko fundamental fundamental risk Risiko fundamental juga menjadi resiko yang jika terjadi akan menimbulkan kerugian namun skalanya dapat lebih luas mulai dari nasional hingga internasional. Contoh asuransi kerugian ini mulai dari inflasi akibat kebijakan pemerintah serta bencana alam yang sangat besar melanda kota. 4. Risiko khusus particular risk Risiko khusus memiliki arti sebuah resiko akan dapat dirasakan secara langsung dengan kerugian yang terukur tanpa mempengaruhi lingkungan sekitar. Contoh dari risiko khusus ini mulai dari PHK pribadi, adanya pencurian di dalam rumah, serta jatuh sakit sehingga membutuhkan bantuan medis. 5. Risiko individual individual risk Risiko individu merupakan kerugian yang jika terjadi akan memberikan dampak finansial pada diri sendiri maupun sejumlah kecil orang. Contoh asuransi kerugian ini mulai dari kepala keluarga yang meninggal dunia karena kecelakaan, ataupun terjadi cedera fisik sehingga sulit kembali bekerja seperti biasa. 6. Risiko harta property risk jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian keenam yaitu adalah risiko harta. Tentu risiko ini akan melibatkan kerugian atas harta benda berharga yang dimiliki oleh seseorang. Contoh asuransi kerugian yang berhubungan dengan resiko harta ini seperti pencurian kendaraan bermotor. 7. Risiko tanggung gugat liability risk Klasifikasi resiko kerugian yang terakhir yaitu adalah risiko tanggung gugat. Ini merupakan jenis kerugian yang terjadi karena adanya singgungan dengan masalah hukum. Contoh dari risiko tanggung gugat ini mulai dari kecelakaan yang mengakibatkan orang lain terluka sehingga perlu bertanggung jawab kepada orang tersebut secara hukum. Jenis-jenis asuransi kerugian Pada praktiknya, ada beberapa jenis asuransi kerugian yang dapat dipilih oleh nasabah sesuai dengan kebutuhan dan anggaran biaya yang dimiliki, diantaranya adalah 1. Asuransi kebakaran Asuransi kebakaran yaitu adalah jenis asuransi yang akan menanggung segala resiko yang disebabkan karena adanya peristiwa kebakaran terhadap objek yang diasuransikan baik itu harta benda ataupun bangunan. Risiko yang juga masuk ke dalam pertanggungan asuransi kebakaran ini juga termasuk kerugian akibat dari adanya sambaran petir hingga kejatuhan pesawat terbang. 2. Asuransi pengangkutan barang atau transportasi Jenis asuransi pengangkutan barang atau transportasi akan memberikan pertanggungan untuk setiap batang yang sedang didistribusikan baik itu dari jalur laut, darat dan udara. Tujuannya adalah untuk memastikan agar barang yang diasuransikan dapat sampai dengan baik ke tangan penerima. Jadi resiko yang akan ditanggung adalah kehilangan atau kerusakan barang yang terjadi selama pengantaran dan mengakibatkan kerugian. 3. Asuransi kendaraan bermotor Sesuai dengan namanya, asuransi ini akan menjamin segala ganti rugi atas kerusakan yang terjadi pada kendaraan milik nasabah baik itu kerusakan, kehilangan karena pencurian hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga jika dibutuhkan. 4. Asuransi aneka Asuransi aneka merupakan jenis asuransi di luar ketiga jenis proteksi yang telah disebutkan baik itu kendaraan bermotor asuransi kebakaran hingga asuransi pengangkutan barang. Jenis asuransi aneka juga berbagai macam dengan objek pertanggungan yang juga berbeda-beda sehingga dapat dipilih berdasarkan kebutuhan yaitu mulai dari Asuransi tanggung gugat Asuransi mesin dan peralatan biasanya untuk pabrik dan tempat usaha Asuransi properti Asuransi gempa bumi Asuransi kecelakaan diri Asuransi pencurian Pentingnya asuransi kerugian Asuransi kerugian adalah jenis asuransi yang penting untuk dimiliki oleh semua orang karena menawarkan manfaat yang cukup beragam terhadap kemungkinan kerugian finansial yang tidak dikehendaki untuk objek apapun. Beberapa contoh asuransi kerugian ini dapat melindungi aset milik nasabah mulai dari harta benda, bisnis, hingga rumah dari resiko yang mungkin akan terjadi di masa depan. Hal ini tentu akan membantu nasabah menjadi lebih tenang dan fokus tanpa perlu khawatir mengganggu rencana finansialmu. Manfaat asuransi kerugian Ada beberapa manfaat yang bisa kamu miliki dengan asuransi kerugian sehingga akan membantu kegiatan sehari-hari menjadi lebih tenang, diantaranya adalah Menambah rasa aman dan fokus saat berkegiatan. Membantu untuk melengkapi syarat saat melakukan kredit. Menjaga stabilitas usaha dari risiko yang tidak diinginkan. Menjaga rencana finansial milikmu agar tidak terganggu. Tips dari Lifepal! Jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian ternyata sangat beragam mulai dari risiko murni, spekulatif, fundamental, khusus, individual, harta hingga tanggung jawab. Segala risiko ini akan dijamin perlindungan dan ganti rugi oleh perusahaan asuransi sesuai dengan produk yang telah dipilih. Di Lifepal kamu bisa mendapatkan informasi seputar contoh kasus asuransi kerugian. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi jiwa terbaik Cek uang pertanggungan asuransi kamu Uang pertanggungan adalah sejumlah uang yang akan cair jika terjadi risiko meninggal dunia. Produk asuransi umumnya akan memberikan uang pertanggungan asuransi UP. Nilai uang pertanggungan adalah hasil perhitungan Nilai Hidup Manusia. Jika kamu ingin mengetahui berapa besarannya, manfaatkan kalkulator nilai hidup manusia berikut ini untuk menghitungnya Perlu diketahui, asuransi memiliki sejumlah risiko, terutama mengenai risiko kerugian investasi. Jika produk yang kamu pilih berbentuk unit link, maka ada risiko kerugian investasi di dalamnya. Artinya, ada kemungkinan kamu perlu membayar premi lebih lama dari ketentuan awal jika terjadi risiko kerugian tersebut. Kalau kamu tidak mengisi ulang saldo unit link yang kosong, bisa-bisa polis kamu lapse. Maka dari itu, pastikan sebelum memilih produknya kamu sudah membaca polisnya secara rinci. Mau cara yang lebih simple? Manfaatkan fitur perbandingan asuransi terbaik di Lifepal! Yuk, coba gunakan kalkulator menabung Lifepal! Sudah tahu berapa yang harus ditabung untuk sesuatu setiap bulannya? Walaupun pemasukan kamu tidak besar, kamu harus berusaha memprioritaskan menabung. Sebab dana tabungan bisa digunakan untuk uang darurat, modal, atau modal usaha. Gunakanlah kalkulator menabung bulanan untuk bantu menghitung besarnya uang yang harus kamu tabung untuk tujuan kamu. Cobalah kalkulator menabung bulanan ini. Gunakan pula kalkulator waktu menabung di bawah ini untuk menghitung waktu menabung yang dibutuhkan untuk mencapai target nilai akhir tabungan. Manfaat memiliki asuransi mobil Selain asuransi kerugian dan jiwa, ada baiknya kamu juga mendapatkan proteksi dari asuransi mobil. Sebab biaya servis mobil dan perawatan tentu tidak murah. Jangan sampai biaya servis mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaranmu. Manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu gak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian. Hitung sendiri berapa kisaran preminya dengan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut ini. Setelah menemukan besaran premi asuransi mobil, pilihlah asuransi mobil yang cocok dengan bantuan kuis asuransi mobil terbaik Lifepal di bawah ini. Kalau perlu, tambahan proteksi lainnya seperti asuransi kesehatan untuk menjaga dari risiko biaya berobat di rumah sakit yang mahal di tengah maraknya virus saat ini juga sangat diperlukan. Beli juga polis asuransi jiwa yang akan melindungi kamu dan keluargamu dari beban finansial saat tertanggung meninggal dunia. Seluruh produk asuransi terbaik bisa kamu dapatkan di Lifepal lebih hemat hingga 25%! Lindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik Pertanyaan seputar jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian Jenis kerugian apa saja yang tidak ditanggung oleh pihak asuransi?Ada beberapa jenis kerugian yang tidak akan ditanggung oleh pihak asuransi sehingga harus kamu perhatikan, diantaranya adalah Adanya serangan terorisme. Jatuh sakit dan membutuhkan perawatan medis karena obat-obatan terlarang dan alkohol. Kecelakaan yang sudah direncanakan Adanya indikasi tindakan yang melawan hukum Ibu hamil yang mengalami keguguran. Yuk, cek info selengkapnya di artikel ini. Apakah resiko spekulatif dapat diasuransikan?Resiko spekulatif tidak dapat diasuransikan karena ada kemungkinan seseorang bisa mendapatkan untuk sekaligus merugi. Jadi apabila ada asuransi yang melindungi resiko tersebut akan membuat seseorang tidak berusaha untuk meraih keuntungan dan bergantung pada ganti rugi hasil kalim manfaat miliknya. Kenapa penting untuk memiliki asuransi?
IgHR9. obvn82vm7d.pages.dev/213obvn82vm7d.pages.dev/136obvn82vm7d.pages.dev/343obvn82vm7d.pages.dev/572obvn82vm7d.pages.dev/507obvn82vm7d.pages.dev/388obvn82vm7d.pages.dev/560obvn82vm7d.pages.dev/149
jelaskan yang anda ketahui tentang resiko kerusakan harta